Pemberitahuan Tingkat 10 dan 11

Tindak lanjut penanganan Covid-19 dalam Kegiatan Madrasah

Nomor : 291/ Ma.11.56/PP.00.6/ 03 /2020 31 Maret 2020
Sifat : Penting
Lamp. : –
Hal. : Pemberitahuan

Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Peserta Didik Kelas X dan XI
MAN Kota Magelang
Di Magelang

Assalamu’alaikum Wr. Wb;
Berdasarkan pada:

  1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret. Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan MasaDarurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19);
  2. Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 428/Kw.11.2/PP.00.03/2020 perihal mekanisme pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19;
  3. Surat BNSP Nomor: 0113/SDAR/BNSP/III/2020 perihal: Protokoler Pelaksanaan Ujian Negara Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk penangananya penyebaran Covid-19;
  4. Hasil Keputusan tanggal 31 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan MAN Kota Magelang;

Maka dengan surat ini kami mohon kepada Bapak/Ibu wali peserta didik agar memantau kegiatan belajar putra putrinya di rumah dan mencegah keluar dari rumah yang tidak berguna.Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Proses kegiatan belajar mengajar kelas X dan XI dialihkan secara daring dan mandiri di rumah, diperpanjang sampai dengan 13 April 2020 dan siswa masuk tanggal 14 April 2020;
  2. Kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) akan diatur lebih lanjut;
  3. Agar Bapak/Ibu/orang tua mengawasi pembelajaran ibadah dan tidak keluar rumah (Sosial Distancing dan Physical Distancing)

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.;

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Kepala

Joko Susilo