Tindak lanjut penanganan Covid-19 dalam Kegiatan Madrasah
Nomor : 292 / Ma.11.56/PP.00.6/ 03 /2020 31 Maret 2020
Sifat : Penting
Lamp. : –
Hal. : Pemberitahuan
Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Peserta Didik Kelas XII
MAN Kota Magelang
Di Magelang
Assalamu’alaikum Wr. Wb;
Berdasarkan pada:
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret. Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan MasaDarurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19);
- Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 428/Kw.11.2/PP.00.03/2020 perihal mekanisme pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19;
- Surat BNSP Nomor: 0113/SDAR/BNSP/III/2020 perihal: Protokoler Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk penangananya penyebaran Covid-19;
- Hasil Keputusan tanggal 31 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid -19 di lingkungan MAN Kota Magelang;
Maka dengan surat ini kami mohon kepada Bapak/Ibu wali peserta didik agar memantau kegiatan belajar putra putrinya di rumah dan mencegah keluar dari rumah yang tidak berguna.Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa Ujian Nasional (UN) Tahun 2019/2020 dibatalkan;
- Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran kelas XII telah selesai tanggal 31 Maret 2020 siswa kelas XII belajar mandiri untuk persiapan mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi;
- Pengumuman kelulusan rencana tanggal 4 Mei 2020;
- Siswa dinyatakan lulus dengan kriteria sbb;
a. Menyelesaikan KBM kelas X, XI dan XII dan mempunyai raport;
b. Telah mengikuti UMBK dan UAMBN BK;
c. Kehadiran minimal 90 %;
d. Mencapai nilai rata-rata 72 (tujuh puluh dua) - Kegiatan Akhirussanah ditiadakan;
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.;
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Kepala
Joko Susilo