Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TAHUN AJARAN 2026/2027
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses seleksi dan pendaftaran calon peserta didik yang dilakukan secara online untuk menjamin transparansi, objektivitas, dan kemudahan akses informasi. Melalui sistem PPDB ini, calon siswa dapat melakukan pendaftaran, pengisian data, serta pengunggahan berkas persyaratan secara mandiri dan terstruktur.
Sistem PPDB dirancang untuk mendukung seluruh tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran awal, verifikasi data, wawancara, hingga daftar ulang. Seluruh proses dikelola secara terintegrasi sehingga memudahkan pihak madrasah dalam melakukan pemantauan, pengolahan data, serta pengambilan keputusan secara akurat.
Dengan adanya PPDB online ini, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi calon siswa dan orang tua/wali.